Pelayanan Perekaman KTP-el di Aula Kantor Desa Kalijaga yang dilaksanakan selama dua hari pada tanggal (07-08 maret 2018), yang dipandu dari petugas Kecamatan Aikmel.
Demi tertatanya administrasi kependudukan khusunya kepemilikan KTP-el bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman silahkan melakukan perekaman, dengan mendatangi Kantor Kecamatan Aikmel dengan membawa persyaratan Poto Copy Kartu Keluarga (KK).